Laporan Capaian Kompetensi Peserta Didik –
Model Rapor Kurikulum 2013
Berdasarkan Permendikbud No.66 tahun 2013 bahwa Standar Penilaian
Pendidikan bertujuan untuk menjamin: (1). Perencanaan penilaian peserta
didik sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan berdasarkan
prinsip-prinsip penilaian, (2). Pelaksanaan penilaian peserta didik
secara profesional, terbuka, edukatif, efektif, efisien, dan sesuai
dengan konteks sosial budaya; dan (3) Pelaporan hasil penilaian peserta
didik secara objektif, akuntabel, dan informatif.
Perlu upaya yang kreatif dan inovatif dalam mengatasi permasalahan
tersebut. Kurikulum 2013 menghendaki penilaian dilakukan berdasarkan
pola teknik penilaian Autentik. Penilaian autentik itu sendiri dilakukan
secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses,
dan keluaran (output) pembelajaran. Penilaian dilakukan meliputi ranah
sikap, keterampilan, dan pengetahuan pada semua mata pelajaran yang
diajarkan. Agak berbeda dengan KTSP hanya ada beberapa mata pelajaran
yang menilai dengan aspek yang lengkap.
Penilaian autentik juga menilai kesiapan, proses, dan hasil belajar
peserta didik secara utuh. Relevansi dengan pendekatan ilmiah
(scientific approach) dalam pembelajaran menjadi sebuah keharusan yang
dilakukan. Bentuk penilaian autentik antara lain projek dan portofolio.
Pada tataran teknis banyak guru dan sekolah masih merasa kebingungan.
Emka productions mencoba membuat sebuah aplikasi sederhana yang nanti
akan sangat membantu proses penilaian sesuai dengan yang diamanatkan
oleh Kurikulum 2013.
1. Penilaian Pengetahuan
Penilaian kompetensi pengetahuan dilakukan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan
Instrumen tes berupa seperangkat butir soal. Soal tes tulis yang sering
digunakan di SMA adalah bentuk pilihan ganda dan uraian. Untuk tes lisan
perlu disiapkan daftar pertanyaan yang disampaikan secara langsung
dalam bentuk tanya jawab. Instrumen penugasan berupa tugas yang dapat
dikerjakan secara individual atau kelompok. Instrumen penilaian harus
memenuhi kaidah substansi (materi), konstruksi, dan bahasa.
2. Penilaian Praktek
Penilaian kompetensi keterampilan dilakukan melalui pengamatan kinerja
yang meminta peserta didik mendemonstrasikan kompetensi tertentu,
melalui praktik, projek, atau portofolio
Instrumen penilaian keterampilan berupa daftar cek (check list) atau
skala penilaian (rating scale) disertai rubrik. Projek adalah tugas yang
meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan yang harus
diselesaikan dalam waktu tertentu. Portofolio merupakan kumpulan karya
seseorang dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif integratif.
3. Penilaian Sikap
Penilaian kompetensi sikap dilakukan melalui observasi, penilaian diri
(self assessment), penilaian sejawat (peer assessment), dan jurnal.
Instrumen observasi, penilaian diri, dan penilaian sejawat berupa daftar
cek (check list) atau skala penilaian (rating scale) disertai
rubrik. Jurnal berupa catatan guru. Rubrik adalah daftar kriteria yang
menunjukkan kinerja, aspek yang akan dinilai, dan gradasi mutu.
Dengan bantuan Simpel LCK yang sedang saya dikembangkan maka guru tidak
perlu repot-repot membuat deskripsi capaian kompetensi pengetahuan,
praktek dan sikap. Demikian juga dengan perhitungannya akan secara
otomatis dikerjakan oleh program …
Sebagaimana Simpel LHB maka simpel LCK inipun menangani tidak hanya
proses perhitungan nilai dan deskripsnya, tetapi juga mengerjakan Leger
Nilai lengkap, Buku Induk dan Raport elektronik untuk semua aspek
penilaian yang dilakukan pada Kurikulum 2013. Tentunya dengan cepat,
mudah dan lengkap dan benar sesuai dengan Juknis yang dikeluarkan oleh
Dirjen Dikmen No: 717/D/Kep/2013 tentang model LCK raport SMA dan SMK
Untuk lebih jelasnya bisa berkunjung ke http://simpelpas.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar